Hukum Keluarga

Pendampingan hukum dalam permasalahan keluarga untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak para pihak, serta menyelesaikan sengketa secara proporsional dan bermartabat.

Deskripsi Layanan

Hukum keluarga mengatur hubungan hukum yang berasal dari ikatan keluarga dan menjelaskan aturan untuk perkawinan atau perceraian, perwalian, adopsi dan warisan. Penerapan hukum keluarga di Indonesia sesuai dengan beberapa aturan.

Mereka yang beragama Islam tunduk pada Hukum Islam, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 1 tahun 1991. Untuk pemeluk agama lain dapat menggunakan hukum perdata.

Keberadaan keluarga yang baik akan menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga. Namun, tak dapat dipungkiri pula bahwa adanya ketidakharmonisan keluarga dapat terjadi, tidak terbatas pada permasalahan keharmonisan saja namun tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan hukum keluarga dari sebelum, sedang, dan sesudah terjadinya perkawinan.

Kami memberikan pelayanan hukum bagi Klien untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang hukum keluarga, dengan lingkup layanan:

  1. Perjanjian Perkawinan.
  2. Isbat Nikah.
  3. Perkawinan beda warga negara.
  4. Pernikahan di bawah umur.
  5. Pembatalan perkawinan.
  6. Poligami.
  7. Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
  8. Perzinahan.
  9. Penelantaran.
  10. Sengketa waris.
  11. Perceraian.
  12. Hak asuh anak.
  13. Pembagian harta bersama (harta gono gini).
  14. KITAS penyatuan keluarga.
  15. Dan lain-lain.

 


 

Konsultasikan Permasalahan Hukum Anda

GG & CO senantiasa memberikan pelayanan hukum yang didukung dengan keilmuan, pengalaman, sehingga memberikan solusi yang efektif dan efisien kepada Klien. Hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi terbaik atas permasalahan hukum Anda.

Butuh Bantuan Hukum?

Tim kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum untuk kebutuhan spesifik Anda.

GG & CO adalah firma hukum yang telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0000119-AH.01.18 tahun 2019. Kami menyediakan jasa konsultasi advokat dan bantuan hukum (legal) secara profesional untuk mendampingi atau mewakili corporate, lembaga pemerintahan, maupun perorangan dalam menangani permasalahan dan rencana hukum yang akan dilakukan secara litigasi atau non litigasi.

Alexander

Lukman

Miranda

Punya Pertanyaan Seputar Hukum?

Silakan tinggalkan pesan Anda dan tim GG & CO akan menjawabnya melalui analisis hukum.

Seluruh informasi, artikel, konten, berita, dan jawaban dalam rubrik Tanya-Jawab (FAQ) yang disediakan di situs web ggandco.co.id / GG & CO ini bertujuan untuk kebutuhan informasi umum dan edukasi saja.

Informasi yang tercantum di situs web ini TIDAK DAPAT dianggap, ditafsirkan, atau digunakan sebagai sebuah nasihat hukum, pendapat hukum (legal opinion), atau konsultasi hukum profesional untuk kasus spesifik Anda.

Connect with Us

© 2019 - 2026 GP LAW FIRM & ASSOCIATES.

All Rights Reserved.